Senin, 01 Oktober 2012


Arti Marga atau Fam Bagi Masyarakat Maluku

Marga atau fam merupakan suatu istilah keluarga atau perkumpulan basudara anak cucu, dari satu nenek moyang, yang biasanya di sebut atau diletakkan di akhir suatu nama, sebagai contoh nama saya Husain marga saya Yapono maka akan di tulis di secara resmi adalah “Husain Yapono”, pemberian nama marga biasanya diberikan kepada anak di daerah Maluku khususnya bagi mereka yang telah mendiami Maluku beberapa lama, dalam bahasa lain mereka yang bukan pendatang dari luar Maluku, walaupun pemberian marga bukan hanya di Maluku saja, tetapi di daerah lain pun ada, seperti di Daerah Medan yang juga mempunyai marga yang banyak, dan mungkin istilahnya berbeda atau pemberian kepada anak tidak menurut bapak. Nama marga akan di berikan kepada seorang anak berdasarkan marga bapaknya, dan ini sudah menjadi kesepakatan sejak dulu, walaupun tidak secara tertulis tapi kedua pasangan atau keluarga secara langsung sudah menyetujuinya sejak dilakukan pernikahan diantara kedua keluarga atau suami dan istri, bagi orang Maluku asli pemberian marga merupakan suatu adat istiadat yang tidak bias ditinggalkan begitu saja, dan ini ternyata membawa dampak yang baik sekali terhadap terjadinya interaksi social diantara masyarakat malaku. Dengan mengetahui suatu marga tertentu sebagai orang Maluku akan mengetahui secara pasti bahwa dia orang Maluku, bahkan daerah atau agama yang di anut dari kebanyakan marga tersebut dapat di kenal , begitulah keunikan sebuah marga bagi masyarakat Maluku. Pemberian marga bagi anak adakalahnya mengikuti ibunya tapi ini hanya di sebagian daerah di Maluku, inipun amat jarang terjadi. Biasanya ini dilakukan karena ada pertimbangan khusus dari kedua keluarga dari suami atau istri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar